Showing posts with label Makalah. Show all posts
Showing posts with label Makalah. Show all posts

Pengaruh Perpustakaan Sekolah terhadap Mutu Pendidikan di Sekolah

Pengaruh Perpustakaan Sekolah terhadap Mutu Pendidikan di Sekolah


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH

Ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dan mengalami kemajuan, sesuai dengan perkembangan zaman dan perkembangan cara berpikir manusia. Bangsa Indonesia sebagai salah satu negara berkembang tidak akan bisa maju selama belum memperbaiki kualitas sumber daya manusia bangsa kita. Kualitas hidup bangsa dapat meningkat jika ditunjang dengan sistem pendidikan yang mapan. Dengan sistem pendidikan yang mapan, memungkinkan kita berpikir kritis, kreatif, dan produktif.

Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa negara kita ingin mewujudkan masyarakat yang cerdas. Untuk mencapai bangsa yang cerdas, harus terbentuk masyarakat belajar. Masyarakat belajar dapat terbentuk jika memiliki kemampuan dan keterampilan mendengar dan minat baca yang besar. Apabila membaca sudah merupakan kebiasaan dan membudaya dalam masyarakat, maka jelas buku tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari dan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.

Dalam dunia pendidikan, buku terbukti berdaya guna dan bertepat guna sebagai salah satu sarana pendidikan dan sarana komunikasi. Dalam kaitan inilah perpustakaan dan pelayanan perpustakaan harus dikembangkan sebagai salah satu instalasi untuk mewujudkan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan merupakan bagian yang vital dan besar pengaruhnya terhadap mutu pendidikan.

Judul makalah ini sengaja dipilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.

B. IDENTIFIKASI MASALAH
Sesuai dengan judul makalah ini “Pengaruh Perpustakaan Sekolah terhadap Mutu Pendidikan di Sekolah”, terkait dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah dan fungsi serta sumbangan perpustakaan terhadap pelaksanaan program tersebut.
Berkaitan dengan judul tersebut, maka masalahnya dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1. Bagaimana peran perpustakaan terhadap pelaksanaan program pendidikan di sekolah
2. Bagaimana cara agar perpustakaan sekolah benar-benar dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah ?

C. PEMBATASAN MASALAH.
Untuk memperjelas ruang lingkup pembahasan, maka masalah yang dibahas dibatasi pada masalah :
a. Peran perpustakaan terhadap pelaksanaan program pendidikan di sekolah;
b. Cara-cara agar perpustakaan sekolah benar-benar dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.

D. Perumusan Masalah.
Berdasarkan latar belakang dan pembatasan masalah tersebut, masalah-masalah yang dibahas dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana deskripsi peran perpustakaan terhadap pelaksanaan program pendidikan di sekolah ?
2. Bagaimana deskripsi cara agar perpustakaan sekolah benar-benar dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah ?


BAB II
PEMBAHASAN

Perpustakaan merupakan bagian intergral dari lembaga pendidikan sebagai tempat kumpulan bahan pustaka, baik berupa buku maupun bukan buku.
Sesuai dengan judul makalah ini, pembahasan meliputi tujuan perpustakaan, fungsi perpustakaan dan sumbangan perpustakaan terhadap pelaksanaan program pendidikan.

A. TUJUAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH.
Tujuan utama penyelenggaraan perpustakaan sekolah adalah meningkatkan mutu pendidikan bersama-sama dengan unsur-unsur sekolah lainnya. Sedangkan tujuan lainnya adalah menunjang, mendukung, dan melengkapi semua kegiatan baik kurikuler, ko-kurikuler dan ekstra kurikuler, di samping dimaksudkan pula dapat membantu menumbuhkan minat dan mengembangkan bakat murid serta memantapkan strategi belajar mengajar.
Namun secara operasional tujuan perpustakaan sekolah bila dikaitkan dengan pelaksanaan program di sekolah, diantaranya adalah :
1. Memupuk rasa cinta, kesadaran, dan kebiasaan membaca.
2. Membimbing dan mengarahkan teknik memahami isi bacaan.
3. Memperluas pengetahuan para siswa.
4. Membantu mengembangkan kecakapan berbahasa dan daya pikir para siswa dengan menyediakan bahan bacaan yang bermutu.
5. Membimbing para siswa agar dapat menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik.
6. Memberikan dasar-dasar ke arah studi mandiri.
7. Memberikan kesempatan kepada para siswa untuk belajar bagaimana cara menggunakan perpustakaan dengan baik, efektif dan efisien, terutama dalam menggunakan bahan-bahan referensi.
8. Menyediakan bahan-bahan pustaka yang menunjang pelaksaanan program kurikulum di sekolah baik yang bersifat kurikuler, kokurikuler, maupun ekstra kurikuler.

B. FUNGSI PERPUSTAKAAN SEKOLAH.
Berdasarkan tujuan perpustakaan sekolah, maka dapat dirumuskan beberapa fungsi perpustakaan, sebagai berikut :
1. Fungsi Edukatif.
Yang dimaksud dengan fungsi edukatif adalah perpustkaan menyediakan bahan pustaka yang sesuai dengan kurikulum yang mampu membangkitkan minat baca para siswa, mengembangkan daya ekspresi, mengembangkan kecakapan berbahasa, mengembangkan gaya pikir yang rasional dan kritis serta mampu membimbing dan membina para siswa dalam hal cara menggunakan dan memelihara bahan pustaka dengan baik.

2. Fungsi Informatif.
Yang dimaksud dengan fungsi informatif adalah perpustakaan menyediakan bahan pustaka yang memuat informasi tentang berbagai cabang ilmu pengetahuan yang bermutu dan uptodate yang disusun secara teratur dan sistematis, sehingga dapat memudahkan para petugas dan pemakai dalam mencari informasi yang diperlukannya.

3. Fungsi Administratif
Yang dimaksudkan dengan fungsi administratif ialah perpustakaan harus mengerjakan pencatatan, penyelesaian dan pemrosesan bahan-bahan pustaka serta menyelenggarakan sirkulasi yang praktis, efektif, dan efisien.
4. Fungsi Rekreatif.
Yang dimaksudkan dengan fungsi rekreatif ialah perpustakaan disamping menyediakan buku-buku pengetahuan juga perlu menyediakan buku-buku yang bersifat rekreatif (hiburan) dan bermutu, sehingga dapat digunakan para pembaca untuk mengisi waktu senggang, baik oleh siswa maupun oleh guru.
5. Fungsi Penelitian
Yang dimaksudkan dengan fungsi penelitian ialah perpustakaan menyediakan bacaan yang dapat dijadikan sebagai sumber / obyek penelitian sederhana dalam berbagai bidang studi.

C. SUMBANGAN PERPUSTAKAAN TERHADAP PELAKSANAAN PROGRAM PENDIDIKAN DI SEKOLAH.
Bila diperhatikan secara jenih, maka perpustakan sekolah sesungguhnya memberikan sumbangan terhadap pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Sumbangan / peranan perpustakaan antara lain :
1. Perpustakaan merupakan sumber ilmu pengetahuan dan pusat kegiatan belajar.
2. Perpustakaan merupakan sumber ide-ide baru yang dapat mendorong kemauan para siswa untuk dapat berpikir secara rasional dan kritis serta memberikan petunjuk untuk mencipta.
3. Perpustakaan akan memberikan jawaban yang cukup memuaskan bagi para siswa, sebagai tuntutan rasa keingintahuan terhadap sesuatu, benar-benar telah terbangun.
4. Kumpulan bahan pustaka (koleksi) di perpustakaan memberika kesempatan membaca bagi para siswa yang mempunyai waktu dan kemampuan yang beraneka ragam.
5. Perpustakaan memberikan kesempatan kepada para siswa untuk mempelajari cara mempergunakan perpustakaan yang efisien dan efektif.
6. Perpustakaan akan membantu para siswa dalam meningkatkan dalam kemampuan membaca dan memperluas perbendaharaan bahasa.
7. Perpustakaan dapat menimbulkan cinta membaca, sehingga dapat mengarahkan selera dan apresiasi siswa dalam pemilihan bacaan.
8. Perpustakaan memberikab kepuasan akan pengetahuan di luar kelas.
9. Perpustakaan merupakan pusat rekreasi yang dapat memberikan hiburan yang sehat.
10. Perpustakaan memberikan kesempatan kepada para siswa dan guru untuk mengadakan penelitian.
11. Perpustakaan merupakan batu loncatan bagi para siswa untuk melanjutkan kebiasaan hidup membaca di sekolah yang lebih tinggi.
12. Kegairahan / minat baca siswa yang telah dikembangkan melalui perpustakaan sangat berpengaruh positif terhadap prestasi belajarnya.
13. Bila minat membaca sudah tumbuh dan berkembang pada diri siswa, maka perpustakaan juga dapat mengurangi jajan anak, yang ini biasanya dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan anak.
14. Bahkan perpustakaan juga bagi anak-anak dapat menjauhkan diri dari tindakan kenakalan, yang bisa menimbulkan suasana kurang sehat dalam hubungan berteman diantara mereka.

BAB III
PENUTUP

A. SIMPULAN
Berdasarkan uraian bahasan “Peranan Perpustakaan Sekolah terhadap Mutu Pendidikan di Sekolah” dapat disimpulkan bahwa :
1. Peranan perpustakaan sangat menunjang prestasi pendidikan di sekolah.
2. Perpustakaan sangat penting dan harus ada pada setiap sekolah di semua jenjang pendidikan.
3. Pengelolaan perpustakaan harus dilaksanakan sesuai dengan tujuan dan fungsinya

B. SARAN
Bertolak dari peranan perpustakaan yang begitu banyak sumbangsihnya dalam pelaksanaan program pendidikan di sekolah, penyusun memberikan saran sebagai berikut:
1. Sebaiknya perpustakaan dikelola sesuai dengan tujuan dan fungsinya.
2. Peran pengelola perpustakaan / pustakawan yang profesional hendaknya mendapatkan bekal yang cukup sehingga menjadi pustakawan yang handal dan profesional.


 Sumber: http://makalah-di.blogspot.com
READMORE
 

Makalah Tentang Model Pembelajaran Kooperatif

Makalah Tentang Model Pembelajaran Kooperatif


Bab I
Pendahuluan


A. Latar Belakang

Mata pelajaran Matematika perlu diberikan kepada semua peserta didik mulai dari sekolah dasar untuk membekali mereka dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis dan kreatif serta kemampuan bekerja sama. Dalam membelajarkan matematika kepada siswa, apabila guru masih menggunakan paradigma pembelajaran lama dalam arti komunikasi dalam pembelajaran matematika cenderung berlangsung satu arah umumnya dari guru ke siswa, guru lebih mendominasi pembelajaran maka pembelajaran cenderung monoton sehingga mengakibatkan peserta didik (siswa) merasa jenuh dan tersiksa. Oleh karena itu dalam membelajarkan matematika kepada siswa, guru hendaknya lebih memilih berbagai variasi pendekatan, strategi, metode yang sesuai dengan situasi sehingga tujuan pembelajaran yang direncanakan akan tercapai. Perlu diketahui bahwa baik atau tidaknya suatu pemilihan model pembelajaran akan tergantung tujuan pembelajarannya, kesesuaian dengan materi pembelajaran, tingkat perkembangan peserta didik (siswa), kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran serta mengoptimalkan sumber-sumber belajar yang ada.


B. Tujuan
Tulisan ini bertujuan untuk menambah wawasan para pembaca, khususnya para mahasiswa jurusan matematika, fakultas keguruan dan ilmu pendidikan Universitas Lampung agar nantinya dalam membuat rencana pelaksanaan pembelajaran dapat menerapkan model pembelajaran kooperatif yang sesuai
dengan tingkat perkembangan siswa dan materi pembelajaran.


Bab II
Model Pembelajaran Kooperatif


A. Pengertian Model Pembelajaran Kooperatif
Usaha-usaha guru dalam membelajarkan siswa merupakan bagian yang sangat
penting dalam mencapai keberhasilan tujuan pembelajaran yang sudah direncanakan. Oleh karena itu pemilihan berbagai metode, strategi, pendekatan serta teknik pembelajaran merupakan suatu hal yang utama. Menurut Eggen dan Kauchak dalam Wardhani(2005), model pembelajaran adalah pedoman berupa program atau petunjuk strategi mengajar yang dirancang untuk mencapai suatu pembelajaran. Pedoman itu memuat tanggung jawab guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Salah satu model pembelajaran yang dapat diterapkan guru adalah model pembelajaran kooperatif.


Apakah model pembelajaran kooperatif itu? Model pembelajaran kooperatif
merupakan suatu model pembelajaran yang mengutamakan adanya kelompok-kelompok.Setiap siswa yang ada dalam kelompok mempunyai tingkat kemampuan yang berbeda-beda (tinggi, sedang dan rendah) dan jika memungkinkan anggota kelompok berasal dari ras, budaya, suku yang berbeda serta memperhatikan kesetaraan jender. Model pembelajaran kooperatif mengutamakan kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Menurut Nur (2000), semua model pembelajaran ditandai dengan adanya struktur tugas, struktur tujuan dan struktur penghargaan. Struktur tugas, struktur tujuan dan struktur penghargaan pada model pembelajaran kooperatif berbeda dengan struktur tugas, struktur tujuan serta struktur penghargaan model pembelajaran yang lain.

Tujuan model pembelajaran kooperatif adalah hasil belajar akademik siswa meningkat dan siswa dapat menerima berbagai keragaman dari temannya, serta pengembangan keterampilan sosial.


B. Prinsip Dasar Dan Ciri-Ciri Model Pembelajaran Kooperatif

Menurut Nur (2000), prinsip dasar dalam pembelajaran kooperatif sebagai berikut:

1.Setiap anggota kelompok (siswa) bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dikerjakan dalam kelompoknya.

2.Setiap anggota kelompok (siswa) harus mengetahui bahwa semua anggota

3.kelompok mempunyai tujuan yang sama.

4.Setiap anggota kelompok (siswa) harus membagi tugas dan tanggung jawab yang sama diantara anggota kelompoknya.

5.Setiap anggota kelompok (siswa) akan dikenai evaluasi.

6.Setiap anggota kelompok (siswa) berbagi kepemimpinan dan membutuhkan keterampilan untuk belajar bersama selama proses belajarnya.

7.Setiap anggota kelompok (siswa) akan diminta mempertanggungjawabkan secara individual materi yang ditangani dalam kelompok kooperatif.

Sedangkan ciri-ciri model pembelajaran kooperatif adalah sebagai berikut :
1).Siswa dalam kelompok secara kooperatif menyelesaikan materi belajar sesuai kompetensi dasar yang akan dicapai.

2).Kelompok dibentuk dari siswa yang memiliki kemampuan yang berbeda-beda, baik tingkat kemampuan tinggi, sedang dan rendah. Jika mungkin anggota kelompok berasal dari ras, budaya, suku yang berbeda serta memperhatikan kesetaraan jender.

3).Penghargaan lebih menekankan pada kelompok dari pada masing-masing individu.

Dalam pembelajaran kooperatif dikembangkan diskusi dan komunikasi dengan tujuan agar siswa saling berbagi kemampuan, saling belajar berpikir kritis, saling menyampaikan pendapat, saling memberi kesempatan menyalurkan kemampuan, saling membantu belajar, saling menilai kemampuan dan peranan diri sendiri maupun teman lain.


C. Langkah-langkah Pembelajaran Kooperatif

Terdapat 6(enam) langkah dalam model pembelajaran kooperatif.

1). Menyampaikan tujuan dan memotivasi siswa.
Guru menyampaikan tujuan pembelajaran dan mengkomunikasikan kompetensi dasar yang akan dicapai serta memotivasi siswa.

2). Menyajikan informasi.
Guru menyajikan informasi kepada siswa.

3).Mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok-kelompok belajar.
Guru menginformasikan pengelompokan siswa.

4).Membimbing kelompok belajar.
Guru memotivasi serta memfasilitasi kerja siswa dalam kelompok kelompok belajar.

5). Evaluasi.
Guru mengevaluasi hasil belajar tentang materi pembelajaran yang telah dilaksanakan.

6).Memberikan penghargaan.
Guru memberi penghargaan hasil belajar individual dan kelompok.






Bab III
Model Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD

A. Pengertian Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD
Pembelajaran kooperatif tipe Student Team Achievement Division (STAD) yang dikembangkan oleh Robert Slavin dan teman-temannya di Universitas John Hopkin (dalam Slavin, 1995) merupakan pembelajaran kooperatif yang paling sederhana, dan merupakan pembelajaran kooperatif yang cocok digunakan oleh guru yang baru mulai menggunakan pembelajaran kooperatif.

Student Team Achievement Divisions (STAD) adalah salah satu tipe pembelajaran kooperatif yang paling sederhana. Siswa ditempatkan dalam tim belajar beranggotakan empat orang yang merupakan campuran menurut tingkat kinerjanya, jenis kelamin dan suku. Guru menyajikan pelajaran kemudian siswa bekerja dalam tim untuk memastikan bahwa seluruh anggota tim telah menguasai pelajaran tersebut. Akhirnya seluruh siswa dikenai kuis tentang materi itu dengan catatan, saat kuis mereka tidak boleh saling membantu. Tipe pembelajaran inilah yang akan diterapkan dalam pembelajaran matematika.

Model Pembelajaran Koperatif tipe STAD merupakan pendekatan Cooperative Learning yang menekankan pada aktivitas dan interaksi diantara siswa untuk saling memotivasi dan saling membantu dalam menguasai materi pelajaran guna mencapai prestasi yang maksimal. Guru yang menggunakan STAD mengajukan informasi akademik baru kepada siswa setiap minggu mengunakan presentasi Verbal atau teks.

B. Tahap Pelaksanaan Pembelajaran Model STAD.
1.Persiapan materi dan penerapan siswa dalam kelompok
Sebelum menyajikan guru harus mempersiapkan lembar kegiatan dan lembar jawaban yang akan dipelajarai siswa dalam kelompok-kelomok kooperatif. Kemudian menetapkan siswa dalam kelompok heterogen dengan jumlah maksimal 4 - 6 orang, aturan heterogenitas dapat berdasarkan pada :
a).Kemampuan akademik (pandai, sedang dan rendah)
Yang didapat dari hasil akademik (skor awal) sebelumnya. Perlu diingat pembagian itu harus diseimbangkan sehingga setiap kelompok terdiri dari siswa dengan siswa dengan tingkat prestasi seimbang.
b). Jenis kelamin, latar belakang sosial, kesenangan bawaan/sifat (pendiam dan aktif), dll.
2. Penyajian Materi Pelajaran
a. Pendahuluan
Di sini perlu ditekankan apa yang akan dipelajari siswa dalam kelompok dan menginformasikan hal yang penting untuk memotivasi rasa ingin tahu siswa tentang konsep-konsep yang akan mereka pelajari. Materi pelajaran dipresentasikan oleh guru dengan menggunakan metode pembelajaran. Siswa mengikuti presentasi guru dengan seksama sebagai persiapan untuk mengikuti tes berikutnya
b. Pengembangan
Dilakukan pengembangan materi yang sesuai yang akan dipelajari siswa dalam kelompok. Di sini siswa belajar untuk memahami makna bukan hafalan. Pertanyaan-peranyaan diberikan penjelasan tentang benar atau salah. Jika siswa telah memahami konsep maka dapat beralih kekonsep lain.
c. Praktek terkendali
Praktek terkendali dilakukan dalam menyajikan materi dengan cara menyuruh siswa mengerjakan soal, memanggil siswa secara acak untuk menjawab atau menyelesaikan masalah agar siswa selalu siap dan dalam memberikan tugas jangan menyita waktu lama.
3.Kegiatan kelompok
Guru membagikan LKS kepada setiap kelompok sebagai bahan yang akan dipelajari siswa. Isi dari LKS selain materi pelajaran juga digunakan untuk melatih kooperatif. Guru memberi bantuan dengan memperjelas perintah, mengulang konsep dan menjawab pertanyaan. Dalam kegiatan kelompok ini, para siswa bersama-sama mendiskusikan masalah yang dihadapi, membandingkan jawaban, atau memperbaiki miskonsepsi. Kelompok diharapkan bekerja sama dengan sebaik-baiknya dan saling membantu dalam memahami materi pelajaran.
4.Evaluasi
Dilakukan selama 45 - 60 menit secara mandiri untuk menunjukkan apa yang telah siswa pelajari selama bekerja dalam kelompok. Setelah kegiatan presentasi guru dan kegiatan kelompok, siswa diberikan tes secara individual. Dalam menjawab tes, siswa tidak diperkenankan saling membantu. Hasil evaluasi digunakan sebagai nilai perkembangan individu dan disumbangkan sebagai nilai perkembangan kelompok.
5. Penghargaan kelompok
Setiap anggota kelompok diharapkan mencapai skor tes yang tinggi karena skor ini akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan skor rata-rata kelompok. Dari hasil nilai perkembangan, maka penghargaan pada prestasi kelompok diberikan dalam tingkatan penghargaan seperti kelompok baik, hebat dan super.
6.Perhitungan ulang skor awal dan pengubahan kelompok
Satu periode penilaian (3 – 4 minggu) dilakukan perhitungan ulang skor evaluasi sebagai skor awal siswa yang baru. Kemudian dilakukan perubahan kelompok agar siswa dapat bekerja dengan teman yang lain.

C. Materi Matematika yang Relevan dengan STAD.
Materi-materi matematika yang relevan dengan pembelajaran kooperatif tipe Student Team Achievement Divisions (STAD) adalah materi-materi yang hanya untuk memahami fakta-fakta, konsep-konsep dasar dan tidak memerlukan penalaran yang tinggidan juga hapalan, misalnya bilangan bulat, himpunan-himpunan, bilangan jam, dll. Dengan penyajian materi yang tepat dan menarik bagi siswa, seperti halnya pembelajaran kooperatif tipe STAD dapat memaksimalkan proses pembelajaran sehingga dapat meningkatkan prestasi belajar siswa.

D. Keunggulan Model Pembelajaran Tipe STAD
Keunggulan dari metode pembelajaran kooperatif tipe STAD adalah adanya kerja sama dalam kelompok dan dalam menentukan keberhasilan kelompok ter tergantung keberhasilan individu, sehingga setiap anggota kelompok tidak bisa menggantungkan pada anggota yang lain. Pembelajaran kooperatif tipe STAD menekankan pada aktivitas dan interaksi diantara siswa untuk saling memotivasi saling membantu dalam menguasai materi pelajaran guna mencapai prestasi yang maksimal.



BAB IV
Simpulan dan Saran

A. Simpulan

1).Pembelajaran kooperatif adalah strategi belajar dimana siswa belajar dalam kelompok kecil yang memiliki tingkat kemampuan yang berbeda
2).Pembelajaran dengan pendekatan keterampilan proses dalam seting pembelajaran kooperatif tipe STAD dapat mengubah pembelajaran dari teacher center menjadi student centered.
3).Pada intinya konsep dari model pembelajaran tipe STAD adalah Guru menyajikan pelajaran kemudian siswa bekerja dalam tim untuk memastikan bahwa seluruh anggota tim telah menguasai pelajaran tersebut


Saran

1).Diharapkan guru mengenalkan dan melatihkan keterampilan proses dan keterampilam kooperatif sebelum atau selama pembelajaran agar siswa mampu menemukan dan mengembangkan sendiri fakta dan konsep serta dapat menumbuhkan dan mengembangkan sikap dan nilai yang dituntut.
2).Agar pembelajaran dengan pendekatan keterampilan proses berorientasi pembelajaran kooperatif tipe STAD dapat berjalan, sebaiknya guru membuat perencanaan mengajar materi pelajaran, dan menentukan semua konsep-konsep yang akan dikembangkan, dan untuk setiap konsep ditentukan metode atau pendekatan yang akan digunakan serta keterampilan proses yang akan dikembangkan.



DAFTAR PUSTAKA


Ismail. (2003). Media Pembelajaran (Model-model Pembelajaran). Jakarta: Proyek Peningkatan Mutu SLTP.

Sri Wardhani. (2006). Contoh Silabus dan RPP Matematika SMP. Yogyakarta: PPPG Matematika.

Tim PPPG Matematika. (2003). Beberapa Teknik, Model dan Strategi Dalam
Pembelajaran Matematika. Bahan Ajar Diklat di PPPG Matematika, Yogyakarta: PPPG Matematika.

Widowati, Budijastuti. 2001 Pembelajaran Kooperatif. Surabaya : Universitas Negeri Surabaya.



Sumber: http://makalah-di.blogspot.com
READMORE
 

Makalah Peranan Guru Dalam Pendidikan Islam

Judul : Makalah Peranan Guru Dalam Pendidikan Islam

Isi :

HALAMAN JUDUL

KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

BAB I
PENDAHULUAN

BAB
II PEMBAHASAN

A. Definisi Guru Dalam Pendidikan Islam
B. Kedudukan Guru dalam Pandangan Islam
C. Tugas Guru dalam Islam
D. Syarat Guru dalam Pendidikan Islam
E. Sifat Guru dalam Pandangan Islam
F. Kewajiban Guru dalam Pendidikan Islam

BAB III
KESIMPULAN

DAFTAR PUSTAKA.

SEKILAS ISI MAKALAH PERANAN GURU DALAM PENDIDIKAN ISLAM:
A. Definisi Guru dalam Pendidikan Islam
Pendidik dalam Islam ialah siapa saja yang bertanggung-jawab terhadap perkembangan anak didik. Dalam Islam, orang yang paling bertanggung-jawab adalah orangtua (ayah dan ibu) anak didik. Tanggung jawab itu disebabkan oleh dua hal yaitu pertama, karena kodrat yaitu karena orangtua ditakdirkan menjadi orangtua anaknya, dan karena itu ia ditakdirkan pula bertanggung-jawab mendidik anaknya. Kedua, karena kepentingan kedua orangtua yaitu orangtua berkepentingan terhadap kemajuan perkembangan anaknya.
Kemudian pendidik dalam Islam adalah guru. Kata guru berasal dalam bahasa Indonesia yang berarti orang yang mengajar. Dalam bahasa Inggris, dijumpai kata teacher yang berarti pengajar.
Dalam bahasa Arab istilah yang mengacu kepada pengertian guru lebih banyak lagi seperti al-alim (jamaknya ulama) atau al-mu’allim, yang berarti orang yang mengetahui dan banyak digunakan para ulama/ahli pendidikan untuk menunjuk pada hati guru. Selain itu ada pula sebagian ulama yang menggunakan istilah al-mudarris untuk arti orang yang mengajar atau orang yang memberi pelajaran. Selain itu terdapat pula istilah ustadz untuk menunjuk kepada arti guru yang khusus mengajar bidang pengetahuan agama Islam.
Jadi, guru yang dimaksud disini ialah pendidik yang memberikan pelajaran kepada murid, biasanya guru adalah pendidik yang memegang mata pelajaran di sekolah.

B. Kedudukan Guru dalam Pandangan Islam
Salah satu hal yang menarik pada ajaran Islam ialah penghargaan Islam yang sangat tinggi terhadap guru. Begitu tingginya penghargaan itu sehingga menempatkan kedudukan guru setingkat di bawah kedudukan nabi dan rasul. Mengapa demikian? Karena guru selalu terkait dengan ilmu (pengetahuan), sedangkan Islam sangat menghargai pengetahuan.
Sebenarnya tingginya kedudukan guru dalam Islam merupakan realisasi ajaran Islam itu sendiri. Islam memuliakan pengetahuan, pengetahuan itu didapat dari belajar dan mengajar, yang belajar adalah calon guru, dan yang mengajar adalah guru. Maka, tidak boleh tidak, Islam pasti memuliakan guru. Tak terbayangkan terjadinya perkembangan pengetahuan tanpa adanya orang yang belajar dan mengajar, tidak terbayangkan adanya belajar dan mengajar tanpa adanya guru. Karena Islam adalah agama, maka pandangan tentang guru, kedudukan guru, tidak terlepas dari nilai-nilai kelangitan.
Ada penyebab khas mengapa orang Islam amat menghargai guru, yaitu pandangan bahwa ilmu (pengetahuan) itu semuanya bersumber pada Tuhan.


Sumber: gudangmakalah.blogspot.com
READMORE
 

Makalah Karakteristik Anak Usia Dini

Judul : Makalah Karakteristik Anak Usia Dini

Daftar Isi :
Kata Pengantar
Daftar Isi

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
1.2. Tujuan Pembahasan

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pentingnya Memahami Anak Usia Dini
2.2. Karakteristik Perkembangan Anak Usia Dini
2.3. Kondisi Yang Mempengaruhi Anak Usia Dini
2.4. Pola Perkembangan Anak Usia Dini
2.5. Cara Belajar Anak Usia Dini
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan.
3.2.Saran


SEKILAS ISI MAKALAH KARAKTERISTIK ANAK USIA DINI :
PENTINGNYA MEMAHAMI ANAK USIA DINI.
Anak usia dini memiliki karakteristik yang khas, baik secara fisik, psikis, sosial, moral dan sebagainya. Masa kanak-kanak juga masa yang paling penting untuk sepanjang usia hidupnya. Sebab masa kanak-kanak adalah masa pembentukan pondasi dan masa kepribadian yang akan menentukan pengalaman anak selanjutnya. Sedemikian pentingnya usia tersebut maka memahami karakteristik anak usia dini menjadi mutlak adanya bila ingin memiliki generasi yang mampu mengembangkan diri secara optimal.
Pengalaman yang dialami anak pada usia dini akan berpengaruh kuat terhadap kehidupan selanjutnya. Pengalaman tersebut akan bertahan lama. Bahkan tidak dapat terhapuskan, walaupun bisa hanya tertutupi. Bila suatu saat ada stimulasi yang memancing pengalaman hidup yang pernah dialami maka efek tersebut akan muncul kembali walau dalam bentuk yang berbeda.
Beberapa hal menjadi alasan pentingnya memahami karakteristik a anak usia dini. Sebagian dari alasan tersebut dapat diuraikan sebagaimana berikut :
a). Usia dini merupakan usia yang paling penting dalam tahap perkembangan manusia, sebab usia tersebut merupakan periode diletakkannya dasar struktur kepribadian yang dibangun untuk sepanjang hidupnya. Oleh karena itu perlu pendidikan dan pelayanan yang tepat.
b). Pengalaman awal sangat penting, sebab dasar awal cenderung bertahan dan akan mempengaruhi sikap dan perilaku anak sepanjang hidupnya, disamping itu dasar awal akan cepat berkembang menjadi kebiasaan. Oleh karena itu perlu pemberian pengalaman awal yang positif.
c). Perkembangan fisik dan mental mengalami kecepatan yang luar biasa, dibanding dengan sepanjang usianya. Bahkan usia 0 – 8 tahun mengalami 80% perkembangan otak dibanding sesudahnya. Oleh karena itu perlu stimulasi fisik dan mental.

Ada banyak hal yang diperoleh dengan memahami karakteristik anak usia dini antara lain :
a). Mengetahui hal-hal yang dibutuhkan oleh anak yang bermanfaat bagi perkembangan hidupnya.
b). Mengetahui tugas-tugas perkembangan anak sehingga dapat memberikan stimulasi kepada anak agar dapat melaksanakan tugas perkembangan dengan baik.
c). Mengetahui bagaimana membimbing proses belajar anak pada saat yang tepat sesuai dengan kebutuhannya.
d). Menaruh harapan dan tuntutan terhadap anak secara realistis.
e). Mampu mengembangkan potensi anak secara optimal sesuai dengan keadaan dan kemampuan.


Sumber: gudangmakalah.blogspot.com
READMORE
 

Makalah Filsafat dan Ajaran Ibnu Sina

Sekilas Isi:

KEHIDUPAN IBNU SINA
Nama lain Ibnu Sina adalah Abu Ali Al Husain Ibn Abdullah Ibn Sina. Di Eropa dia lebih dikenal dengan nama Avicenna. Lahir di sebuah desa Afsyaha di daerah Bukhara pada tahun 340 H (980 M). Ibnu Sina dibesarkan di daerah kelahirannya. Ia belajar Al-Qur’an dengan menghafalnya dan belajar ilmu-ilmu agama serta ilmu-ilmu pengetahuan umum seperti astronomi, matematika, fisika, logika, kedokteran dan ilmu metafisika.

Ketika umurnya belum mencapai 16 tahun sudah menguasai ilmu kedokteran. Pada waktu Nuh bin Mansur, penguasa Bukhara menderita sakit, banyak dokter yang tidak mampu mengobatinya, maka setelah diperiksa dan diobati oleh Ibnu Sina ia menjadi sembuh. Pada usia 22 tahun ayahnya meninggal, kemudian dia pergi ke Jurjan dan ke Chawarazm. Hidupnya berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain sampai di Hamadan. Di tempat ini ia menjadi seorang menteri. Ia meninggal pada tahun 428 H/1037 M pada usia 57 tahun.

HASIL KARYA IBNU SINA
Ibnu Sina meskipun disibukkan oleh kegiatan politik namun karena kecerdasannya, menyebabkan ia mampu menulis beberapa buku. Ia sangat berjasa bagi para ilmuwan dengan karya-karya yang sangat berguna. Adapun karangan-karangan Ibnu Sina yang terkenal adalah :
1) As-Syifa
Buku ini adalah buku filsafat yang terpenting dan terbesar dan terdiri dari empat bagian yaitu logika, fisika, matematika, dan metafisika.
2) Al-Syarat Wat-Tanbihat
Buku ini adalah buku terakhir dan yang paling baik. Pernah diterbitkan di Leiden tahun 1892 dan diterjemahkan ke dalam bahasa Perancis dan diterbitkan di Kairo juga.
3) Al-Hikmat Al-Masyriqiyyah
Buku ini banyak dibicarakan orang karena tidak jelasnya maksud judul buku. Ada yang menyatakan buku ini mengenai tasawuf dan naskahnya yang masih ada memuat bagian logika.
4) Al-Qanun
Atau canon of medicine, buku ini pernah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin dan pernah menjadi buku standar untuk universitas-universitas di Eropa.

FILSAFAT AJARAN IBNU SINA
a. Teori Fisika
Kajian yang dikemukakan Ibnu Sina dalam masalah ini adalah bersifat teori, dan obyeknya yaitu benda yang wujud, dimana ia terdapat dalam perubahan, diam dan bergerak. Ilmu fisika mempunyai beberapa dasar diantaranya :
1) Benda (maddah) surah (form) atau tiada (adam)
2) Gerak dan diam
3) Waktu / masa
4) Tempat dan kekosongan
5) Terbatas dan tak terbatas
— Benda, surah dan tiada
Setiap benda yang tersusun mempunyai 3 unsur yaitu bendanya, surah, dan tiada.
— Gerak dan diam
Gerak adalah pergantian kepada yang menetap pada benda sedikit demi sedikit dengan menuju kepada suatu arah tertentu, demikian kata Ibnu Sina. Atau bisa dikatakan perpindahan dari satu tempat ke tempat yang lain adalah gerak. Begitu pula bertambah atau berkurangnya sesuatu bentuk juga dikatakan gerak.


Sumber: http://makalah-di.blogspot.com
READMORE
 

Makalah Tentang Penanggulangan Narkoba Dalam Perspektif Islam

Makalah Tentang Penanggulangan Narkoba Dalam Perspektif Islam


Sekilas isi:
A.PENDAHULUAN

Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang) belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.

Saat ini para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan semua kalangan telah resah terhadap narkoba ini, sebab generasi muda masa depan bangsa telah banyak terlibat di dalamnya.

Akibat leluasannya penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa.

B. BAHAYA NARKOBA

Narkoba sebagaimana disebutkan di atas menimbulkan dampak negatif baik bagi pribadi, keluarga, masyarakat maupun bagi bangsa dan negara. Dampak negatif tersebut adalah sebagai berikut :

1.Bahaya yang bersifat pribadi

a.Narkoba akan merobah kepribadian si korban secara drastis, seperti berubah menjadi pemurung, pemarah, melawan dan durhaka.

b.Menimbulkan sifat masa bodoh sekalipun terhadap dirinya seperti tidak lagi memperhatikan pakaian, tempat tidur dan sebagainya, hilangnya ingatan, dada nyeri dan dikejar rasa takut.

c.Semangat belajar menurun dan suatu ketika bisa saja si korban bersifat seperti orang gila karena reaksi dari penggunaan narkoba.

d.Tidak lagi ragu untuk mangadakan hubungan seks karena pandangnya terhadap norma-norma masyarakat, adat kebudayaan, serta nilai-nilai agama sangat longgar. Dorongan seksnya menjadi brutal, maka terjadilah kasus-kasus perkosaan.

e.Tidak segan-segan menyiksa diri karena ingin menghilangkan rasa nyeri atau menghilangkan sifat ketergantungan terhadap obat bius, ingin mati bunuh diri.

f.Menjadi pemalas bahkan hidup santai.

g.Bagi anak-anak sekolah, prestasi belajarnya akan menurun karena banyak berkhayal dan berangan-angan sehingga merusak kesehatan dan mental.

h.Memicu timbulnya pemerkosaan dan seks bebas yang akhirnya terjebak dalam perzinahan dan selanjutnya mengalami penyakit HIV/ AIDS.


2.Bahaya yang bersifat keluarga

a.Tidak lagi segan untuk mencuri uang dan bahkan menjual barang-barang di rumah untuk mendapatkan uang secara cepat.

b.Tidak lagi menjaga sopan santun di rumah bahkan melawan kepada orang tua.

c.Kurang menghargai harta milik yang ada seperti mengendarai kendaraan tanpa perhitungan rusak atau menjadi hancur sama sekali.

d.Mencemarkan nama keluarga.


3.Bahaya yang bersifat sosial

a.Berbuat yang tidak senonoh ( mesum/cabul ) secara bebas, berakibat buruk dan mendapat hukuman masyarakat.

b.Mencuri milik orang lain demi memperoleh uang.

c.Menganggu ketertiban umum, seperti ngebut dijalanan dan lain-lain.

d.Menimbulkan bahaya bagi ketentraman dan keselamatan umum antara lain karena kurangnya rasa sosial manakala berbuat kesalahan.

e.Timbulnya keresahan masyarakat karena gangguan keamanan dan penyakit kelamin lain yang ditimbulkan oleh hubungan seks bebas.



4.Bahaya bagi bangsa dan Negara

a.Rusaknya pewaris bangsa yang seyogyanya siap untuk menerima tongkat estafet kepemimpinan bangsa.
b.Hilangnya rasa patriotisme atau rasa cinta bangsa yang pada gilirannya mudah untuk di kuasai oleh bangsa asing.

c.Penyelundupan akan meningkat padahal penyelundupan dalam bentuk apapun adalah merugikan negara.

d.Pada akhirnya bangsa dan negara kehilangan identitas yang disebabkan karena perubahan nilai budaya.


C. PANDANGAN AGAMA TERHADAP NARKOBA

Dalam pandangan Agama narkoba adalah barang yang merusak akal pikiran, ingatan, hati, jiwa, mental dan kesehatan fisik seperti halnya khomar. Oleh karena itu maka Narkoba juga termasuk dalam kategori yang diharamkan Allah SWT. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT, Hadits Rasulullah SAW dan juga ajaran-ajaraan agama lainnya, antara lain sebagai berikut :

1.“Janganlah kamu jerumuskan dirimu kepada kecelakaan / kebiasaan (sebagai akibat tangan) tangan-tanganmu”. (Q.S. Al-Baqarah : 195).

2.“Dan Janganlah kamu membunuh dirimu (dengan mencapai sesuatu yang membahayakanmu). Karena sesungguhnya Allah Maha Kasih Sayang kepadamu”. (Q.S. An-Nisa’ : 29).

3.Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya ( meminum ) Khamar, ( berkorban ) untuk Berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan syaitan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan. (Q.S. Al-Maidah : 90).

4.“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran ( minuman ) Khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sholat, maka berhentilah kamu ( dari mengerjakan pekerjaan itu )”. (Q. S. Al-Maidah : 91).

5.“Mereka bertanya kepadamu tentang Khomar dan Judi, katakanlah pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya”. (Q.S. Al-Baqarah : 219).

6.“Melarang Rasulullah SAW daripada tiap-tiap barang yang memabukkan dan melemahkan akal dan badan”. (H.R. Ahmad).

7.“Tiap-tiap barang yang memabukkan adalah haram”. (H.R. Bukhari dan Muslim).

8.“Setiap benda yang memabukkan banyaknya maka sedikitnya haram”. (H.R. Ahmad, Abu Daud, Turmuzi, Nasa’I, Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).

9.Dalam ajaran Kristen disebutkan, “Saudara-Saudaraku yang kekasih, karena kita sekarang memiliki janji-janji itu, marilah kita menyucikan diri kita dari semua pencemaran jasmani dan rohani dan dengan demikian menyempurnakan kekudusan kita dalam takut akan Allah” (2 Korintus 7 ayat 1).

10.Dalam ajaran Katolik disebutkan, “Tuhan tidak mengehndaki kematian, tetapi pertobatan hidup, kepada orang-orang yang sedang mengalami drama kecanduan dan menderita kemalangan”. Yeh. 18 : 23).

11.Dalam ajarn agama Buddha disebutkan, “Kami bertekad akan melatih diri, menghindari segala minuman keras, yang menyebabkan lemahnya kesadaran kami”. (Pancasila Buddhis, Sila Kelima).

12.Sebab yang disebut kematian, segala macam penyakit itu merupakan pengemudinya, yang menyebabkan hidup itu berkurang, jika sudah kurang usia hidup datanglah maut, karena itu jangan lupa supaya diusahakan berbuat baik yang akan mengantarkanmu ke asal mulamu” (Sloka Sarasamuccaya).


D. PENANGGULANGAN NARKOBA

Mengingat betapa dahsyatnya bahaya yang akan ditimbulkan oleh Narkoba dan betapa cepatnya tertular para generasi muda untuk mengkonsumsi Narkoba, maka diperlukan upaya-upaya konkrit untuk mengatasinya. Upaya-upaya tersebut antara lain adalah :

1.Meningkatkan iman dan taqwa melalui pendidikan agama dan keagamaan baik di sekolah maupun di masyarakat.

2.Meningkatkan peran keluarga melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitia menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home).

3.Penanaman nilai sejak dini bahwa Narkoba adalah haram sebagaimana haramnya Babi dan berbuat zina.

4.Meningkatkan peran orang tua dalam mencegah Narkoba, di Rumah oleh Ayah dan Ibu, di Sekolah oleh Guru/Dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum.


E. SIKAP PECANDU

Adapun sikap yang harus dilakukan oleh pecandu Narkoba sesuai dengan tuntunan ajaran agama adalah :

1.Bersabar sebab sikap sabar adalah merupakan sebuah kepasrahan diri terhadap Allah SWT atas qudrat dan irodatNya sehingga yang bersangkutan dapat menerimanya sebagai sebuah kenyataan.

2.Bertaubat kepada Allah SWT sehingga tidak mengulanginya lagi di kemudian hari.

3.Taqarrub Ilallah yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan banyak melaksanakan ibadah baik ibadah mahdhah maupun ibadah ghairu mahdhah.

4.Berdo’a kepada Allah SWT sehingga mendapat petunjuk dan pertolongan dari Allah SWT.


F. SIKAP KITA TERHADAP PECANDU

Adapun sikap yang harus kita lakukan terhadap pecandu Narkoba sesuai dengan tuntunan ajaran agama adalah :

1.Membimbing yang bersangkutan ke Jalan Yang Benar sehingga si pecandu tetap percaya diri, yakin taubatnya diterima Allah SWT dan tetap beramal sholeh sampai dengan akhir hayat.

2.Memperlakukan yang bersangkutan scara manusiawi dan tidak mengkucilkannya dari pergaulan sehari-hari, baik dalam keluarga, masyarakat maupun jama’ah ibadah.

3.Meringankan penderitaan bathin yang bersangkutan sehingga senantiasa bersabar dan berusaha untuk dapat menghindarinya.***


Sumber: http://makalah-di.blogspot.com

READMORE
 

Makalah 1




MAKALAH


RISALAH DAN KEHARUSAN MEMELUK AGAMA




Diajukan untuk memenuhi tugas mata pelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia









Di susun oleh:


MTs NEGERI SUKAHAJI
2008-2009


KATA PENGANTAR


Assalamu’alaikum Wr.Wb
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas rahmat karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas ini.
Dalam penyusunan tugas ini, kami menyadari sepenuhnya masih banyak kekurangan, karena keterbatasan kemampuan dan pengetahuan yang kami milki. Namun demikian kami sangat merasakan bahwa hal tersebut merupakan pendorong untuk dapat memperbaiki dan melangkah lebih baik lagi.
Semoga laporan makalah ini dapat membantu memperbaiki nilai mata pelajaran yang bersangkutan.
Terima kasih.


Wassalam

Penyusun




 BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Risalah yang berarti tugas kerasulan untuk menyampaikan ajaran Allah swt. berupa wahyu kepada manusia. Risalah ini tak cukup dalam kitabullah (Al-Qur’an) dan sunnah rasul. Kitabullah dan sunnah Rasululloh merupakan sumber pokok ajaran islam yang pelaksanaanya dicontohkan oleh rosululloh, dan agama merupakan fitrah bagi manusia.
Dalam bahasa, risalah itu dapat diartikan berita, atau pesan. Misalnya dalam konteks kerosulan Nabi Muhammad, risalah Muhammad berarti ajaran Allah swt. yang dibawa nabi Muhammad saw.
Pada umumnya Allah swt. menurunkan wahyu kepada rosul melalui malaikat, dan hanya beberapa wahyu yang diterima secara langsung. Wahyu merupakan norma (wadl’un’ila hiyun) yang melandasi sistem berpikir dan pola perilaku manusia. Sistem dan norma ini mengatur tata hubungan manusia dengan khalik, manusia dengan dirinya, manusia sengan manusia, dan manusia dengan makhlik lain.
B. Perumusan Maslah
1. Apa itu risalah (kerosulan) nabi dan perbedaan fungsi dan peranannya masing-masing?
2. Apa peranan Muhammad sebagai rasul pembaca rahmat bagi seluruh alam, dan perilaku yang dicontohkan?
3. Apa itu wahyu?
4. Apa kedudukan Islam sebagai agama yang hak?
5. Apa pentingnya agama Islam bagi manusia?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian risalah nabi dan perbedaan fungsi dan peranannya masing-masing,
2. Untuk mengetahui peranan Muhammad dan perilaku yang dicontohkannya sebagai rasul pembawa rahmat bagi seluruh alam,
3. Mengetaui kedudukan Islam sebagai agama yang hak,
4. Mengetahui pengertian wahyu,
5. Mengetahui pentingnya agama Islam bagi manusia, beserta fungsinya.

BAB II
PEMBAHASAN MASALAH

Risalah berarti tugas kerosulan, yaitu ajaran Allah swt. atau apa yang dibawa oleh rosul yang harus disampaikan kepada manusia. Risalah Muhammad berarti ajaran ajaran / pesan yang dibawa oleh nabi. Oleh sebab itu risalah erat sekali hubungannya dengan kata rosul.

A. Kerosulan
1) Pengertian Nabi, Rosul, Aulia dan Ulama
a. Nabi dan Rosul
Kata Nabi berasal dari kata naba’a yang berarti pemberitahuan yang besar faedahnya. Nabi dalam istilah Islam adalah manusia yang dipilih Allah untuk menerima wahyu-Nya. Nabi dalam pengertian ini sama dengan pengertian rosul. Ada beberapa pendapat yang mengemukakan, bahwa antara nabi dan rosul itu berbeda, Nabi mendapatkan wahyu dan tidak wajib menyampaikannya, sedangkan rosul mendapatkan wahyu dan wajib menyampaikannya kepada umat. Pendapat lain ialah nabi tidak itu membawa syari’at baru sedang rosul membawa syari’at baru.
Dalam Al-Qur’an menggunakan kata nabi dan rosul untuk orang yang sama dan kadang-kadang menggunakan kata nabi dan rosul itu sekaligus. Kata nabi digunakan hanya khusus ditujukan kepada manusia pilihan Allah swt. sedang rosul ditujukan Allah untuk utusan lainnya, seperti malaikat.
b. Aulia dan Ulama
Aulia menurut pengetian Al-Qur’an diartikan sebagai pemimpin, pelindung, dan penolong yang diambil dari kata “wali”. Dalam pengertiannya yang umum kata aulia sebagai bentuk jamak dari kata “wali’ diartikan dengan pengertian khusus, yaitu orang-orang yang dianggap mempunyai kelebihan-kelebihan khusus di bidang agama dan perjuangan agama.
Ulama merupakan bentuk jama’ dari kata “Alim”, artinya orang yang mengetahui, atau orang yang berilmu pengetahuan. Dalam pengertian ini termasuk dalam perkataan “ulama” adalah para sarjana dan para cendekiawan muslim dan non-muslim, kata “ulama” dapat mencakup setiap ahli ilmu, bukan hanya yang memahami dan menguasai ilmu-ilmu agama.

B. Peranan Muhammad dan perilaku yang dicontohkannya sebagai Rosul
1. Tujuan Allah mengutus Rosul
Seorang Rosul tidak hanya bertugas menyampaikan risalah, ilahi, tetapi juga kewajiban untuk menyampaikan bimbingan dan contoh teladan bagi umat manusia. Oleh karena itulah, mengapa rosul yang dipilih Allah adalah seorang manusia.
Q.S A-Anbiya (21):7

“kami tiada mengutus rosul-rosul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang kamu beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui”
Fungsi malaikat hanya menyampaikan berita dari Allah kepada para rosul. Sedangkan penyampaian ajaran kepada manusia dan untuk melakukan pembangunan sistem nilai ilahi ditengah kehidupan manusia, mesti manusia juga. Dalam menyampaikan wahyu Allah, seorang menggunakan bahasa kaumnya sebagai media komunikasi agar mudah di pahami dan dipatuhi.

2. Muhammad sebagai rahmat untuk alam semesta
Tugas nabi adalah menyampaikan cinta kasih untuk alam semesta. Wujud dari rahmat untuk alam semesta bahwa peraturan-peraturan yang diajarkan Nabi Muhammad tidak hanya diperuntukan untuk mengatur dan memberi kebahagiaan pada bangsanya saja (bangsa Arab) tapi untuk seluruh umat manusia.


3. Muhammad sebagai Suri Tauladan yang baik
Sebelum menjadi Nabi, Muhammad sudah dikenal dengan julukan Al-Amin (dipercaya). Setelah mendapat wahyu dari Allah, dia sendiri yang pertama melaksanakan ajaran itu, kemudian barulah disampaikan kepada orang lain.
Kehidupan dan pribadi Muhammad yang baik itu dijadikan oleh Allah sebagai pola kehidupan yang baik dan patut ditiru oleh manusia. Berpola pada ibadah yang baik di contohkannya. Fakta sejarah menjadi bukti kebenarannya, antara lain:
a) Dimalam hari ia bertaubat dan bertagarub kepada Allah padahal ia tidak pernah berbuat dosa,
b) Sewaktu berdagang ia menjadi pedagang yang ulet dan jujur,
c) Sewaktu berperang ia berada di barisan yang terdepan,
d) Orang yang meminta tolong ditolongnya,
e) Orang yang meminta nasihat dinasehatinya,
f) Tetangga yang sakit dikunjunginya,
g) Ia menjadi kepala rumah tangga yang baik sekaligus menjadi pemimpin masyarakat yang baik dan menjadi teman serta sahabat yang baik.

C. Wahyu
1) Pengertian
Wahyu secara kebahasaan berarti pembertitahuan secara tersembunyi dan cepat (termasuk bisikan di dalam hati), surat tulisan dan segala sesuatu yang disampaikan kepada orang lain untuk diketahui.
Didalam Al-Qur’an sendiri wahyu digunakan dalam beberapa pengertian, antara lain:
a. Isyarat, sebagaimana firman Allah swt: QS Maryam:11
“Maka ia (zakaria) keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu ia member isyarat kepada mereka; hendaklah kamu bertasbih pagi dan petang”
b. Pembertitahuan secara rahasia, Q.S Al-A’aam:112
c. Ilham yang diberikan kepada manusia (tercantum dala surat Al-Qashshash(28):7)
d. Ilham yang diberikan kepada binatang (tecantum dalam surat An-Nahl (16):68)

D. Arti Agama Islam bagi Manusia
Yang dimaksud dengan arti Islam bagi manusia adalah fungsi agama islam bagi manusia dan masyarakat untuk kehidupan dunia sebagai persiapan kehidupan akherat.
Agama Islam adalah suatu supra sistem yang mengandung, antara lain:
1) System Aqidah atau keimanan dan keyakinan,
2) System syariah, yaitu sistem nilai dan norma yang mengandung ketentuan-ketentuan, perundang-undangan, peraturan bimbingan ajaran dan informasi,
3) Akhlak, atau pola perilaku yang didasarkan pada suatu sistem nilai dan norma Islam serta proses pembentukan ide atau konsep berpikir yang dapat melahirkan pola kegiatan interaksi dan bentuk-bentuk pranata sosial tertentu maupun karya budaya yang bersifat material dan konseptual.
Sebagai hamba Allah manusia mempunyai kewajiban / tanggungjawab untuk beribadah / mengabdi kepada Allah. Manusia sebagai halifah Allah bertanggungjawab terhadap diri sendiri, masyarakat, dan alam sekitarnya.
Fungsi Islam untuk manusia antara lain:
1. Merupakan informasi tentang hakikat manusia dalam arti memahami kapasitas dirinya, baik fisik maupun psikologis, sebagai potensi dasar manusia dan makhluk lainnya,
2. Merupakan informasi tentang makhluk Allah dan masalah ghoib yang tidak mungkin terjangkau oleh potensi manusia (akal, rasa, dll) yang menentukan bagi ketentraman hidup manusia dalam menghadapi kehidupan nyata maupun ghoib.
3. Merupakan informasi tentang Allah maha Pencipta dan maha Menentukan, Pengatur, Pemelihara segala yang diciptakan-Nya, baik di bumi maupun alam lainnya.
4. Merupakan petunjuk dan pedoman hidup yang benar bagi manusia, yang sesuai dengan kemampuan dan fitrahnya,
5. Merupakan hukum Allah mengenai mekanisme, proses dan hasil dari interaksi komponen-komponen alam semesta yang kemudian oleh manusia dirumuskan sebagai ilmu pengetahuan dan sains.

BAB III
PENUTUP

Al-Qur’an menjelaskan kepada manusia bahwa diantara makhluk Allah terdapat orang-orang yang mempunyai kedudukan, kemampuan, tugas, peranan, dan fungsi tertentu disamping tugas umum setiap manusia menjadi khalifah di muka bumi. Khusus bagi para rosul ditandai dengan wahyu/kitabullah yang detail serta ruang lingkup isi yang terkandung didalamnya petunjuk dan pedoman hidup manusia didalam melaksanakan tugasnya sebagai khalifah. Al-Qur’an menegaskan, bahwa pedoman, petunjuk dan tuntutan yang diberikan kepada manusia tidak hanya Al-Qur’an tetapi juga berupa hadist/sunnah nabi, yaitu perkataan, perbuatan dan taqriri nabi. Jadi hadist/sunnah itu mempunyai fungsi tertentu dalam kedudukannya sebagai pemberi sumber hokum kedua.
Hadist/sunnah itu pada dasarnya tidak diperintahkan nabi untuk ditulis oleh para sahabat, oleh karena itu perlu diadakan penelitian mengenai keabsahannya. Penelitian itu telah dimulai sejak abad kesatu Hijriyah, sehingga berkembanglah berbagai cabang ilmu pengetahuan dibidang ilmu hadist/sunnah seperti kita kenal sekarang ini.
Proses kehidupan manusia diatas dunia ini tidak bisa terlepas dari tujuan tertentu dari yang menciptakan manusia. Manusia adalah makhluk yang mempunyai kemauan (iradah), dan mempunyai akal pikiran yang potensial dalam membudayakan kehidupan bermasyarakat sebagai makhluk sosial.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama Fisip UI 2005, Pendidikan Agama Islam, Universita Terbuka, Jakarta

READMORE
 

Makalah 2

 MAKALAH
KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA DAN BAHASA NASIONAL 
Diajukan untuk memenuhi tugas mata bahasa Indonesia

Di susun oleh: 
Aries Budiman 
Jurusan Bahasa Inggris 
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 
Universitas Majalengka 
2009

 ===============================================================
BAB I
PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang
Istilah kedudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai. Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya. Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai?
Kita tahu bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari, yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca: masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’ yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan. Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual), akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa mengetahui kapan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke dalamnya. Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima, sedangkan unsur-unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak.
Sehubungan dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak. Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah bahasa. 
      2.      Perumusan Masalah
     1.      Bagaimana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?
     2.      Sejauhmana kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?
      3.      Tujuan
     1.      Mengetahui kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?
     2.      Memahami kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dan bahasa nasional?
 ==========================================================
BAB II
PEMBAHASAN TEORI
A.   Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Janganlah sekali-kali disangka bahwa berhasilnya bangsa Indonesia mempunyai bahasa Indonesia ini bagaikan anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang. (Untuk meyakinkan pernyataan ini, silahkan dipahami sekali lagi Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia.) Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Brahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inpirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 yang konsepa aslinya berbunyi:
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.

Kami poetera dan poeteri Indonesia

mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.
Dari ketiga butir di atas yang paling menjadi perhatian pengamat (baca: sosiolog) adalah butir ketiga. Butir ketiga itulah yang dianggap sesuati yang luar biasa. Dikatakan demikian, sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.
Kita tahu bahwa saat itu, sebelum tercetusnya Sumpah Pemuda, bahasa Melayu dipakai sebagai lingua franca di seluruh kawasan tanah air kita. Hal itu terjadi sudah berabad-abad sebelumnya. Dengan adanya kondisi yang semacam itu, masyarakat kita sama sekali tidak merasa bahwa bahasa daerahnya disaingi. Di balik itu, mereka telah menyadari bahwa bahasa daerahnya tidak mungkin dapat dipakai sebagai alat perhubungan antar suku, sebab yang diajak komunikasi juga mempunyai bahasa daerah tersendiri. Adanya bahasa Melayu yang dipakai sebagai lingua franca ini pun tidak akan mengurangi fungsi bahasa daerah. Bahasa daerah tetap dipakai dalam situasi kedaerahan dan tetap berkembang. Kesadaran masyarakat yang semacam itulah, khusunya pemuda-pemudanya yang mendukung lancarnya inspirasi sakti di atas.
Apakah ada bedanya bahasa Melayu pada tanggal 27 Oktober 1928 dan bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928? Perbedaan ujud, baik struktur, sistem, maupun kosakata jelas tidak ada. Jadi, kerangkanya sama. Yang berbeda adalah semangat dan jiwa barunya. Sebelum Sumpah Pemuda, semangat dan jiwa bahasa Melayu masih bersifat kedaerahan atau jiwa Melayu. Akan tetapi, setelah Sumpah Pemuda semangat dan jiwa bahsa Melayu sudah bersifat nasional atau jiwa Indonesia. Pada saat itulah, bahasa Melayu yang berjiwa semangat baru diganti dengan nama bahasa Indonesia.
“Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1)   lambang kebanggaan nasional,
Sebagai lambang kebanggaan nasional, bahasa Indonesia ‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya; kita harus menjunjungnya; dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan kita terhadap bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bngga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
(2)   lambang identitas nasional,
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini beratri, dengan bahasa Indonesia akan dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
(3) alat pemersatu berbagai-bagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya,
memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
(4) alat perhubungan antarbudaya antardaerah.
bahasa Indonesia sering kita rasakan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari. Bayangkan saja apabila kita ingin berkomunikasi dengan seseorang yang berasal dari suku lain yang berlatar belakang bahasa berbeda, mungkinkah kita dapat bertukar pikiran dan saling memberikan informasi? Bagaimana cara kita seandainya kita tersesat jalan di daerah yang masyarakatnya tidak mengenal bahasa Indonesia? Bahasa Indonesialah yang dapat menanggulangi semuanya itu. Dengan bahasa Indonesia kita dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antarkita meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan kita. Apabila pengetahuan kita meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
=================================================================
B. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara
Sebagaimana kedudukannya sebagai bhasa nasional, bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi pun mengalami perjalanan sejarah yang panjang. Hal ini terbukti pada uraian berikut.
Secara resmi adanya bahasa Indonesia dimulai sejak Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Ini tidak berarti sebelumnya tidak ada. Ia merupakan sambungan yang tidak langsung dari bahasa Melayu. Dikatakan demikian, sebab pada waktu itu bahasa Melayu masih juga digunakan dalam lapangan atau ranah pemakaian yang berbeda. Bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa resmi kedua oleh pemerintah jajahan Hindia Belanda, sedangkan bahasa Indonesia digunakan di luar situasi pemerintahan tersebut oleh pemerintah yang mendambakan persatuan Indonesia dan yang menginginkan kemerdekaan Indonesia. Demikianlah, pada saat itu terjadi dualisme pemakaian bahasa yang sama tubuhnya, tetapi berbeda jiwanya: jiwa kolonial dan jiwa nasional.
Secara terperinci perbedaan lapangan atau ranah pemakaian antara kedua bahasa itu terlihat pada perbandingan berikut ini.
Bahasa Melayu:
Bahasa Indonesia:
a. Bahasa resmi kedua di samping bahasa Belanda, terutama untuk tingkat yang dianggap rendah.
b. Bahasa yang diajarkan di sekolah-sekolah yang didirikan atau menurut sistem pemerintah Hindia Belanda.
c. Penerbitan-penerbitan yang dikelola oleh jawatan pemerintah Hindia Belanda.
a. Bahasa yang digunakan dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
b. Bahasa yang digunakan dalam penerbitan-penerbitan yang bertuju-an untuk mewujudkan cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia baik berupa:
1) bahasa pers,
2) bahasa dalam hasil sastra.
Kondisi di atas berlangsung sampai tahun 1945.
Bersamaan dengan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, diangkat pulalah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Hal itu dinyatakan dalam Uud 1945, Bab XV, Pasal 36. Pemilihan bahasa sebagai bahasa negara bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Terlalu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah timbang akan mengakibatkan tidak stabilnya suatu negara. Sebagai contoh konkret, negara tetangga kita Malaysia, Singapura, Filipina, dan India, masih tetap menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi di negaranya, walaupun sudah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menjadikan bahasanya sendiri sebagai bahasa resmi.
Hal-hal yang merupakan penentu keberhasilan pemilihan suatu bahasa sebagai bahasa negara apabila
(1) bahasa tersebut dikenal dan dikuasai oleh sebagian besar penduduk negara itu,
(2) secara geografis, bahasa tersebut lebih menyeluruh penyebarannya, dan
(3) bahasa tersebut diterima oleh seluruh penduduk negara itu.
Bahasa-bahasa yang terdapat di Malaysia, Singapura, Filipina, dan India tidak mempunyai ketiga faktor di atas, terutama faktor yang nomor (3). Masyarakat multilingual yang terdapat di negara itu saling ingin mencalonkan bahasa daerahnya sebagai bahasa negara. Mereka saling menolak untuk menerima bahasa daerah lain sebagai bahasa resmi kenegaraan. Tidak demikian halnya dengan negara Indonesia. Ketig faktor di atas sudah dimiliki bahasa Indonesia sejak tahun 1928. Bahkan, tidak hanya itu. Sebelumnya bahasa Indonesia sudah menjalankan tugasnya sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu bangsa Indonesia. Dengan demikian, hal yang dianggap berat bagi negara-negara lain, bagi kita tidak merupakan persoalan. Oleh sebab itu, kita patut bersyukur kepada Tuhan atas anugerah besar ini.
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai:
1.                  1.   Sebagai bahasa resmi kenegaraan
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaran ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.Keputusan-keputusan, dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas nama pemerintah atau dalam rangka menuanaikan tugas pemerintahan diucapkan dan dituliskan dalam bahasa Indonesia. Sehubungan dengan ini kita patut bangga terhadap presiden kita, Soeharto yang selalu menggunakan bahasa Indonesia dalam situsi apa dan kapan pun selama beliau mengatasnamakan kepala negara atau pemerintah. Bagaimana dengan kita?
2.                    2.   Sebagai bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan
Sebagai bahasa resmi, bahasa Indonesia dipakai sebagai bhasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang bersangkutan. Hal ini dilakukan sampai kelas tiga Sekolah Dasar.Sebagai konsekuensi pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek). Mungkin pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang sejajar dengan bahasa Inggris.
3.                   3. Sebagai bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
                 pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang kedua (baca: masyarakat).
4.                   4.  Sebagai bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta 
                  teknologi modern.
sebagai fungsi pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa lain selain bahasa Indonesia. Apakah mungkin guru tari Bali mengajarkan menari Bali kepada orang Jawa, Sunda, dan Bugis dengan bahasa Bali? Tidak mungkin! Hal ini juga berlaku dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakn bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan
Keempat fungsi itu harus dilaksanakan, sebab minimal empat fungsi itulah memang sebagai ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara
=============================================================
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Perbedaan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara/Resmi bias terlihat dari ujudnya,proses terbentuknya dan dari segi fungsinya
2.      Penggunaan bahasa Indonesia sebagai penghubung antarsuku, karena warga yang berbangsa Indonesia yang menetap di wilayah Indonesia; sedangkan seseorang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, karena  sebagai warga negara Indonesia yang menjalankan tugas-tugas ‘pembangunan’ Indonesia.
3.      Dualisme kedudukan bahasa Indonesia tersebut dilatarbelakangi oleh proses pembentukan yang berbeda.
B.     Saran
1.      Kita harus dapat memahami kedudukan dan fungsi bahasa indonesia
2.      Penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kedudukan dan fungsinya
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
 
==============================================================

DAFTAR PUSTAKA
http://muslich-m.blogspot.com/2007/04/kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html
READMORE